
Pada laman http://aclc.kpk.go.id, masyarakat bisa mengakses sejumlah
modul pembelajaran elektronik. Di antaranya modul “Konflik Kepentingan”,
dimana pengakses bisa belajar mengidentifikasi suatu kegiatan, apakah
berpotensi terjadi benturan kepentingan atau tidak melalui beragam
contoh kasus yang ditampilkan.
Ada pula pembelajaran tentang seluk-beluk gratifikasi yang terdiri dari 11 modul, yang membahas antara lain seputar bentuk gratifikasi, batasan gratifikasi hingga berbagai aturan tentang gratifikasi. Modul-modul tersebut disajikan dalam bentuk contoh kasus, ilustrasi dan permainan, agar mudah dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ada pula pembelajaran tentang seluk-beluk gratifikasi yang terdiri dari 11 modul, yang membahas antara lain seputar bentuk gratifikasi, batasan gratifikasi hingga berbagai aturan tentang gratifikasi. Modul-modul tersebut disajikan dalam bentuk contoh kasus, ilustrasi dan permainan, agar mudah dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Yang menarik, masyarakat juga bisa “Mengenal KPK Lebih Dekat” yang
berisi sejumlah informasi mengenai visi-misi KPK, roadmap, hingga
berbagai kegiatan dan program KPK dalam pemberantasan korupsi. Pengakses
juga bisa mengikuti kuis untuk mengukur pemahaman tentang KPK yang
telah dipelajari sebelumnya melalui fitur informasi dalam bentuk
videografis.
Dengan beragam modul pembelajaran dan pelatihan, yang tak kalah
penting, masyarakat juga bisa mengambil peran dalam perjuangan
pemberantasan korupsi. Ada modul “Siap Beraksi” yang menjelaskan fakta
yang ada di negeri ini, kemudian memberitahu peran apa yang bisa
dijalankan setiap elemen masyarakat.
Setelah memahami segala bentuk korupsi, ada modul “Pengaduan
Masyarakat” yang berisi seputar mekanisme pengaduan atas terjadinya
dugaan tindak pidana korupsi. Dari modul ini, diharapkan masyarakat bisa
ikut berpartisipasi dengan melaporkan suatu dugaan tindak pidana
korupsi dengan data yang lengkap dan berkualitas.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, modul pembelajaran
antikorupsi akan terus diperkaya dengan materi yang beragam. Syarief
juga mengharapkan materi ini bisa dioptimalkan untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat saja, melainkan juga mendongkrak kesadaran dan
partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.
“Kita sadari betul bahwa korupsi adalah musuh bersama, kejahatan
kemanusiaan yang dampaknya juga luar biasa. Tentu saja, masyarakat harus
membantu KPK dalam perjuangan pemberantasan korupsi agar lebih efektif
dan terasa manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Sumber : media.aliansiindonesia.com