Kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo

Pimpinan Badan Penelitian Asset Negara DPC Surabaya beserta Pengurus berkunjung ke kantor Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H.

Kunjungan Silaturahmi KODIM 0832 Surabaya Selatan

BPAN DPC Surabaya melakukan kunjungan ke KODIM (Komando Distrik Militer) 0832 Surabaya Selatan. Tujuan kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan anggota BPAN DPC Surabaya.

Pengembalian Hak Kepemilikan tanah oleh Hj. Maria Ulfa

Kamis tanggal 07/04/2016 kemarin, Ibu Hj. Maria Ulfa selaku pemilik tanah melakukan pemasangan papan nama untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah direbut oleh beberapa pihak.

BPAN DPC Surabaya mendatangi kelurahan Babatan Surabaya

BPAN Surabaya melakukan sidak dan konfirmasi ke kelurahan babatan surabaya terkait dengan proses penyelesaian kompensasi ganti rugi tanah milik warga yang dialih fungsikan menjadi jalan raya di wilayah kelurahan babatan.

Friday, June 2, 2023

HARI JADI KOTA SURABAYA KE-730, PEMKOT TERIMA HADIAH 463 SERTIFIKAT ASET



Surabaya - Resepsi perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730 berlangsung semarak di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/5/2023). Di momen HJKS ini, pemkot menerima kado istimewa berupa penyerahan sertifikasi aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh aset milik pemkot. Terlebih, salah satu parameter penilaian dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sertifikasi aset.

"Alhamdulilah sertifikat tanah yang ada di Kota Surabaya ini sudah semuanya masuk ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga kita tinggal menunggu hasil sertifikat dari BPN," kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela resepsi HJKS di halaman Balai Kota Surabaya.

Oleh karenanya, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur, di momen HJKS ke-730, Pemkot Surabaya menerima kado istimewa berupa penyerahan sertifikasi aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II. "Semoga di tahun ini semua data (aset Pemkot Surabaya) yang kita masukkan ke BPN sudah tersertifikasi," harapnya.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mencatat, di momen HJKS ke-730 ini, Pemkot Surabaya menerima penyerahan 157 sertifikat aset dari Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I. Selain itu, pemkot juga menerima 306 sertifikat aset dari Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II.

"Alhamdulilah di kado Ulang Tahun (Surabaya) yang ke-730 ini ada sekitar 306 (sertifikat aset) dari BPN II dan 157 dari BPN I," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Di samping itu, ia juga mengungkapkan, bahwa ada sekitar 1000 aset milik Pemkot Surabaya yang sudah diajukan untuk sertifikasi. Dari jumlah tersebut, 463 aset di antaranya sudah tersertifikasi dan telah diserahkan Kantor Pertanahan Surabaya I dan II saat resepsi HJKS ke-730. "Semoga (semua) bisa selesai di akhir tahun ini, karena BPN yang melakukan (sertifikasi)," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2023, prioritas pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Utamanya melalui Program Padat Karya dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Program Padat Karya dijalankan dengan memanfaatkan aset Pemkot Surabaya dan memprioritaskan para pekerja dari keluarga miskin yang belum bekerja. Pada akhirnya, produk dari Program Padat Karya dimanfaatkan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota, untuk tujuan pembangunan Kota Surabaya," ungkapnya.

Hingga hari ini, Wali Kota Eri menyebut, telah didirikan 34 Rumah Padat Karya di 14 kecamatan. Sedangkan sampai dengan bulan April 2023, sebanyak 2.822 warga miskin dan pra miskin telah dilibatkan dalam  Program Padat Karya dengan penghasilan tertinggi mencapai Rp4.463.000 per orang per bulan.

"Program Padat Karya berbentuk Cafe, Sentra Menjahit, Laundry, Cuci Kendaraan, Perbaikan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), Budi Daya Pertanian dan Peternakan, Rumah Maggot hingga Pembuatan Paving menjadi bukti kuat komitmen kita bersama dalam menurunkan persentase warga miskin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya," pungkasnya.


Sumber : Surabaya.go.id

Tuesday, January 28, 2020

Bangun Mini Bosem di Depan TVRI, Pemkot Surabaya Siap Atasi Banjir di Mayjend Sungkono

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun mini bosem di depan TVRI Jawa Timur, Jl. Mayjend Sungkono No. 124, Kota Surabaya. Mini bosem dibuat di ruang terbuka hijau agar dapat menampung limpahan air hujan dari kawasan Dukuh Kupang. Pembangunan mini bosem sudah dilakukan sekitar seminggu lalu.


Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, terlihat memantau progres pembangunan mini bosem, Sabtu (25/1/2020). Bahkan, dalam tinjauannya ini, ia terlihat beberapa kali mengarahkan para petugas Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUMP) dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) saat membangun mini bosem tersebut. “Pak, nanti di sini di buat taman juga,” kata Wali Kota Risma kepada salah seorang petugas DKRTH.

Tak hanya memberi arahan dalam pembangunan mini bosem, Wali Kota Risma bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga melakukan kerja bakti membersihkan area tersebut. Sesekali, menggunakan handie talkie, ia memberikan instruksi kepada para petugas di lapangan. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, bahwa lahan milik Pemkot Surabaya yang berada di depan TVRI digunakan sebagai tampungan air. “Tampungan sebentar, untuk mengurangi beban (aliran air) yang ke bawah,” kata Erna.

Ia mengakui, beberapa waktu lalu, saat terjadi hujan lebat hingga mengakibatkan genangan di sekitar Jalan Mayjend Sungkono, karena disebabkan adanya bottle neck di depan Darmo Park. "Bottle neck terjadi karena ukuran box culvertnya 2x2 meter, namun di depan Darmo Park 60x60 cm," katanya.

Sebelumnya pihaknya juga mengaku sudah dilakukan lelang beberapa kali, namun mereka terkendala dengan adanya gardu PLN, dan kabel Fiber Optic (FO) yang begitu banyak. "Akhirnya kemarin kita bongkar, kabel FO kita tarik terus dimasukkan ke box culvert. Mudah-mudahan airnya lancar,” paparnya.  Erna juga menjelaskan, jika tampungan air di mini bosem sudah penuh, limpahan air akan turun ke bawah melewati crossing saluran di depan kantor Yamaha. Kemudian, air mengarah ke brandgang Java Paragon dan selanjutnya ke Darmo Park.

Mini bosem yang tengah dibangun tersebut, berukuran 50 x 15 meter, karena letak lahannya miring. Dengan kedalaman di sisi utara 3 meter, sedangkan selatan 2 meter. Untuk mempercepat proses pengerjaan, pihaknya juga menerjunkan beberapa alat berat, beserta puluhan petugas DKRTH dan DPUBMP. “Seminggu lagi kita targetkan selesai,” kata Erna.

Erna menambahkan, di sekitar mini bosem juga akan dilengkapi dengan taman. Bahkan, Wali Kota Risma telah meminta petugas DKRTH agar membuat taman dengan menanami rerumputan dan tanaman perdu, sehingga terlihat rindang. “Karena menggunakan alat sendiri dan semuanya kita kerjakan sendiri, jadi gak pakai anggaran,” pungkasnya

Thursday, January 2, 2020

Minta KPK Bekerja Lebih Baik, Aliansi Indonesia Siap Membantu Melakukan Pengawasan


Terkait optimisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih baik, Ketua Umum Aliansi Indonesia (AI) H. Djoni Lubis mengamininya.

“Ya, pertama kita harus tumbuh kembangkan pikiran-pikiran positif di antaranya optimisme dan kepercayaan,” kata H. Djoni Lubis mengawali.

Optimisme yang dimaksud oleh H. Djoni Lubis itu bukan asal optimis, namun didasari penalaran yang terukur dengan didukung data-data terkait rekam jejak dan sebagainya.

“Ada saatnya di tahap wacana, di saat itu kita semua bebas menyampaikan apa saja selama itu konstruktif dan bertujuan baik. Pro kontra itu hal yang wajar di sebuah negara yang demokratis. Akan tetapi begitu sudah menjadi ketetapan dan itu sah secara konstitusional, kita harus menyatukan hati dan pikiran. Satukan tekad untuk membangun bangsa dan negara dengan apa yang sudah ditetapkan secara konstitusional itu,” paparnya.

Komposisi pimpinan KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri dan Dewan Pengawas KPK, kata H. Djoni Lubis, sudah melalui proses yang konstitusional, perdebatan sudah saatnya diakhiri diganti dengan dukungan, bantuan sekaligus pengawasan.

“Presiden saja ada yang mengawasi, yaitu DPR. Hakim-hakim ada yang mengawasi yaitu Komisi Yudisial. Di TNI ada CPM, di Polri ada Propam selain Irwasum dan Irwasda. Di setiap tingkat pemerintahan ada inspektorat dan seterusnya. Jadi ada lembaga-lembaga negara yang sailing mengawasi, selain pengawaasan internal. Dan di atas pengawas-pengawas itu ada pengaws yang paling tinggi yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara,” Ketua Umum AI menjelaskan.

Namun rakyat dalam melakukan pengawasan juga diatur melalui sejumlah regulasi, sehingga rakyat perlu memiliki legalitas yang cukup untuk melakukan pengawasan.

“Jadi kalau ada pertanyaan KPK diawasi oleh Dewan Pengawas, lalu Dewan Pengawas KPK siapa yang mengawasi? Ya rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat Aliansi Indonesia, dan saya selaku Ketua Umum yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sehingga daripada menghabiskan energi dengan selalu berpikiran negatif, berprasangka buruk dan menyebarkan pesimisme serta nyiyirisme, lebih baik ikut berperan dalam melakukan pengawasan umtuk membantu dan mendorong KPK menjadi lebih baik.

Lebih baik, menurut H. Djoni Lubis, ada 2 tolok ukur yaitu kuantitas dan kualitas.

"Kuantitas itu menyangkut jumlah kasus yang berhasil diselesaikan, sedangkan kualitas menyangkut bobot suatu kasus sampai dengan nilai uang negara yang berhasil diselamatkan. Tentu diharapkan elbih baik dari kuantitas maupun kualitas, dan sekurang-kurangnya lebih baik dalam salah satunya" jelasnya.

Kemudian untuk menjalankan fungsi pengawasan itu agar berjalan dengan baik, bukan sekedar untuk mengkritisi namun juga memberikan masukan konstruktif sampai dengan memberikan solusi, seluruh jajaran pengurus Aliansi Indonesia harus terus-menerus meng-update dan meng-upgrade dirinya dengan terus belajar serta menyerap berbagai macam informasi dan ilmu.

“Jangan cepat berpuas diri, harus terus belajar dan belajar. Dunia berkembang sedemikian cepat, pola atau modus korupsi pun semakin canggih, jika berhenti dan berpuas diri ya akan ketinggalan dan tidak bisa berperan secara optimal,” kata Ketua Umum AI.

Selain memberikan instruksi secara umum kepada seluruh jajaran pengurus AI, H. Djoni Lubis juga memberikan instruksi secara khusus kepada Wakil Ketua Umum Ai yang sekaligus Pemimpin Redaksi Media AI agar berperan lebih aktif dalam membantu memerangi korupsi, khususnya untuk Stop dan Cegah Korupsi.

“Bantu dan dorong semua jajaran pengurus melalui media. Peran media sangat penting baik dalam memberikan informasi maupun untuk melakukan pengawasan,” ujar H. Djoni Lubis.

Selain itu untuk jajaran pengurus terutama di daerah yang “tertidur”, H. Djoni Lubis menginstruksikan agar dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai SK diberikan lalu dibiarkan begitu saja. Jangan sampai pengurus daerah tingkat DPD, DPC, DPAC sampai DEPIRA seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Gunakan kewenangan anda sebagai Wakil Ketua Umum,” tegasnya.

Sudah waktunya seluruh potensi di Aliansi Indonesia benar-benar diberdayakan sesuai Motto, Visi dan Misi Aliansi Indonesia.

“Sudah waktunya Aliansi Indonesia mengambil peran lebih penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Ketua Umum AI mengakhiri.

Thursday, October 13, 2016

Papan Nama Baru

Papan Nama Baru 
Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia
Kota Surabaya


Sekretariat BPAN AI Kota Surabaya :
Jl. Karangrejo 8 No. 20, Wonokromo - Surabaya
Telp. (031) 8785 1472, 0812 3469 2027
Email : media.bpan.sby@gmail.com
Webblog : www.mediabpansby.blogspot.com


TEGAKKAN KEADILAN DAN KEBENARAN



Saturday, September 17, 2016

MEMBONGKAR PERMAINAN TANAH Ex. CAMAT & KADES DUKUHSARI JABON SIDOARJO (part I)


Sidoarjo – Sepandai-pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium  juga, pepatah tersebut sangatlah pas buat  mantan camat Jabon Drs.Nanang Santoso yang waktu itu juga bertindak sebagai pejabat PPAT  beserta mantan kades Dukuhsari yaitu Istiyanto, mereka berdua menjabat untuk periode tahun 1994. Kepada awak media salah seorang dari 10 ahli waris almarhum Misto P.Ningsih menceritakan bahwa mantan camat Jabon Nanang Santoso dan mantan kades Dukuhsari sudah pernah di laporkan ke POLRES Sidoarjo dengan nomor laporan Nomor : LPB/376/XII/2013/JATIM/RES SDA terkait kasus keterangan palsu pada akta autentik dan pemalsuan surat, namun hingga sekarang pihak polres belum bisa menetapkan seorangpun

tersangka, padahal dari bukti autentik pra perolehan tanah jelas nampak hasil dari sebuah rekayasa, obyek tanah yang mereka(ahli waris) laporkan berlokasi di Desa Dukuhsari Kec. Jabon Sidoarjo, terdaftar dalam buku C nomor : 2 Persil 46 kelas   D II seluas 3970 m2 atas nama Misto P. Ningsih almarhum orang tua mereka. Ahli waris menduga kuat kedua mantan pejabat desa tersebut telah memanipulasi dan merekayasa dokumen  sehingga  status kepemilikan tanah mereka bisa berubah menjadi milik Desa Dukuhsari dengan sertifikat No 7 yang sekarang tanah tersebut sudah mereka jual  kepada pengusaha cina  dan sertifikat tersebut sudah diblokirkan di BPN Sidoarjo. Secara terpisah Jakob lahkburawal SH Kabid advokasi BPAN DPC Surabaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari ahli waris Jabon Sidoarjo yang mengeluhkan bahwa tanah peninggalan orang tua mereka telah dicaplok oleh oknum mantan camat Jabon dan kades Dukuhsari sidoarjo, untuk langkah awal sesuai intruksi dari presiden melalui ketua umum kami H. Djoni lubis  mengatakan bahwa dalam menegakkan kebenaran dan keadilan BPAN harus mengedepankan jalur mediasi namun apabila jalur tersebut tidak bisa ditempuh dengan sangat terpaksa kami akan menempuh jalur hukum. Untuk itu sekarang kami sedang berkoordinasi dengan BPAN pusat yang ada diJakarta guna mempersiapkan segala sesuatunya apabila permasalahan ini nantinya akan dibawa keranah hukum dan supaya BPAN pusat juga segera berkoordinasi dengan penegak hukum yang ada diJakarta supaya turut memantau kasus yang sedang kita tangani”. ujarnya.(Bersambung)

Sumber : jawapes.com

Friday, September 9, 2016

MENGUAK PERSEKONGKOLAN JAHAT IBU TIRI, OKNUM NOTARIS & KADES KEDUNG PANDAN SIDOARJO (BAG I)


Sidoarjo - Kasus rekayasa data yang diduga melibatkan oknum Kades aktif Kedung Pandan ,Jabon, Sidoarjo(N.A) dan Notaris & PPAT (D.N)yang berkantor di Jln Bligo No 53 candi Sidoarjo kini mulai mencuat kepermukaan, permasalahan tersebut tercium oleh awak media Jawa Pes ketika salah seorang dari ahli waris Abdullah dan Siti Aminah mengadukan permasalahannya kepada Komite Eksekutif Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) DPC Surabaya guna meminta bantuan hukum terkait pengalihan hak garap atas tanah tambak yang tercatat dibuku desa Kedung Pandan dengan petok D nomor 1227 persil TN kelas IV dt seluas 2Ha atas nama Abdullah orang tuanya, tanpa sepengetahuan dari para ahli waris hak penggarapan atas tanah tersebut telah dioperkan oleh Hj. Ponijjah ibu tirinya sebesar kepada Hj. Dewi Murni sebesar Rp.199.000.000,- melalui Notaris & PPAT (D.N) dan turut menjadi saksi didalamnya Kades aktif Kedung Pandan (N.A). Menanggapi pengaduan para ahli waris kepada Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia DPC Surabaya bulan lalu, Drs Ec Wahyudi SH, Mhum selaku ketua menyampaikan bahwa kami sudah menurunkan Tim investigasi untuk meminta klarifikasi kepada Notaris & PPAT (D.N)Namun menurut keterangan dari tim dilapangan sang notaris sangat sulit untuk ditemui dan tim sudah berkali-kali mencoba menghubungi via telpun ataupun sms namun tidak pernah direspon, begitu juga dengan kades kedung pandan (N.A),tim juga sudah berkali-kali mencoba datang kekantor desa Kedung Pandan untuk minta klarifikasi, namun kadesnya selalu tidak ada ditempat dan menurut informasi yang tim peroleh dari salah seorang dari staf kantor desa setempat mengatakan bahwa bapak (kades) memang jarang sekali masuk kekantor tanpa alasan yang jelas,sudah beragam informasi yang kami ketahui mengenai kades (N.A) tersebut,Salah satunya bersumber dari warga sekitar kantor desa Kedung Pandan yang mengatakan bahwa dulu (N.A)sebelum menjabat kades hidupnya biasa-biasa saja namun setelah 2 periode menjabat langsung mempunyai 4 mobil , rumah mewah dan harta yang melimpah. Terlepas dari semua itu walaupun tim belum bisa mengklarifikasi secara langsung baik kepada Notaris ataupun Kades yang bersangkutan, kami sudah memperoleh bukti otentik terkait dugaan rekayasa data seperti yang tertuang dalam bunyi salinan akta Pengoperan Hak Atas Penggarapan Tanah dari Notaris & PPAT (D.N) tertanggal 26 November 2012 yang didalamnya berbunyi ” pada hari ini senin tanggal 26 November 2012 telah menghadap saya Notaris & PPAT (D.N)Tuan Abdullah dan Hj. Ponijjah disebut pihak pertama (yang mengoperkan) dan Hj. Dewi Murni disebut pihak kedua( yang menerima operan)didalam akta tersebut tercantum 2 orang saksi yang salah satunya kades aktif Kedung Pandan serta cahyo kuswanto pegawai dari Notaris sendiri. Namun jika kita mengacu pada isi dari surat keterangan kematian Abdullah yang dikeluarkan oleh kelurahan Kalianyar kec. Bangil Kab. Pasuruan tertanggal 17 September 2012 yang mana didalamnya menjelaskan bahwa Abdullah meninggal pada tanggal 31 Januari 2012, berdasarkan surat keterangan kematian Abdullah tertanggal 31 Januari 2012 kami menduga bahwa isi dari akta Notaris & PPAT Dyah tertanggal 26 November 2012 terindikasi penuh dengan rekayasa, masa Abdullah yang sudah meninggal tanggal 31 Januari 2012 namun menurut akta Notaris (D.N) tertanggal 26 November 2012 bisa menghadap Notaris untuk mengoperkan tanahnya..? kami berharap kepada pihak-pihak yang terkait dalam permasalah ini mau beritikad baik untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan lembaga kami siap untuk memediasinya, namun apabila pihak-pihak yang terkait tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kami sudah sangat-sangat siap untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum,?dan perlu di ingat selain kasus pengoperan hak garap ini kami juga sudah mengantongi informasi serta bukti-bukti yang valid untuk membongkar semua kasus-kasus selanjutnya yang sudah dan sedang terjadi di desa Kedung Pandan Jabon Sidoarjo pada khususnya, dengan terbentuk kerja sama BPAN dengan seluruh penegak hukum dinegara ini kami siap membela masyarakat yang telah terzolimi oleh oknum pejabat negara yang kotor”. Tegasnya.(Nanang/jawapes.com)

Wednesday, August 31, 2016

Komite Eksekutif BPAN Aliansi Indonesia DPC Surabaya Ambil Peran Dalam Stabilisasi Harga Pangan

Gedung Bulog Divre. Jawa Timur

Surabaya - Sesuai dengan Instruksi Presiden melalui Ketua Umum Aliansi Indonesia yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran Aliansi Indonesia hingga tingkat ranting / kelurahan untuk ikut serta dalam melakukan stabilisasi harga pangan di Indonesia.


Untuk itu Komite Eksekutif Badan Penilitian Aset Negara Aliansi Indonesia DPC Surabaya mengambil langkah awal dengan melakukan kunjungan pada selasa, 31/08/2016 ke Bulog Divre. Jawa Timur untuk menjalin kerjasama dalam melakukan penyaluran, kontroling dan stabilisasi harga pangan khususnya di wilayah kota Surabaya.

Kunjungan yang dilakukan oleh Kadiv. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyaktan dan Kadiv. Penelitian dan Pengembangan beserta jajaran ini ditemui oleh staf dari Bulog mendapatkan respon dan hasil yang baik dari pihak Bulog Divre. Jawa Timur.




Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Kerjasama

Kerjasama