Kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo

Pimpinan Badan Penelitian Asset Negara DPC Surabaya beserta Pengurus berkunjung ke kantor Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H.

Kunjungan Silaturahmi KODIM 0832 Surabaya Selatan

BPAN DPC Surabaya melakukan kunjungan ke KODIM (Komando Distrik Militer) 0832 Surabaya Selatan. Tujuan kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan anggota BPAN DPC Surabaya.

Pengembalian Hak Kepemilikan tanah oleh Hj. Maria Ulfa

Kamis tanggal 07/04/2016 kemarin, Ibu Hj. Maria Ulfa selaku pemilik tanah melakukan pemasangan papan nama untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah direbut oleh beberapa pihak.

BPAN DPC Surabaya mendatangi kelurahan Babatan Surabaya

BPAN Surabaya melakukan sidak dan konfirmasi ke kelurahan babatan surabaya terkait dengan proses penyelesaian kompensasi ganti rugi tanah milik warga yang dialih fungsikan menjadi jalan raya di wilayah kelurahan babatan.

Tuesday, April 26, 2016

Kunjungan Silaturahmi KODIM 0832 Surabaya Selatan

Surabaya - Pada selasa 26/04/2016 BPAN DPC Surabaya melakukan kunjungan ke KODIM (Komando Distrik Militer) 0832 Surabaya Selatan. Tujuan kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan anggota BPAN DPC Surabaya dengan DANDIM yang diwakili oleh KASDIM Mayor ARH. Sumarjo, S.Sos.
Dari kanan : Sumarjo (KASDIM), Edy (Kabid. BIN BPAN), Wahyudi (Ketua BPAN), PARNO (PASINTEL), Hendrik (Kabid. Media)

Monday, April 18, 2016

Kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo

Dari Kiri : Drs. EC Wahyudi, SH.Mhum. (Ketua BPAN DPC Sby), H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H. (Wabup Sidoarjo), Eddy Susanto (BIN)

Sidoarjo - Senin 18/04/2016 Pimpinan Badan Penelitian Asset Negara DPC Surabaya beserta Pengurus berkunjung ke kantor Wakil Bupati Sidoarjo  H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H. dalam rangka silaturahmi dan kerjasama guna mendapat kemudahan didalam melaksanakan kegiatan studi kasus di kabupaten Sidoarjo.

Saturday, April 9, 2016

Pengembalian Hak Kepemilikan tanah oleh Hj. Maria Ulfa

Dari sebelah kanan : Faizal (BPAN SBY Kabid Barang & Jasa), Yunus (BPAN SBY Kabid Pemerintahan & Birokrasi), Ibu Hj. Maria Ulfa (Pemilik Lahan).

Surabaya - Pada kamis tanggal 07/04/2016 kemarin, Ibu Hj. Maria Ulfa selaku pemilik tanah melakukan pemasangan papan nama untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah direbut oleh beberapa pihak. Dalam proses pemasangan Papan Nama tersebut bersama Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) DPC Surabaya selaku pemegang kuasa dari Hj. Maria Ulfa melakukan pengamanan dan pengawalan secara intens untuk menjaga terhindarnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan tersebut selesai dengan baik dan tanpa halangan dari pihak lain. Sempat terlihat dari mata ibu maria ulfa yang berkaca-kaca karena terharu dengan upaya teman-teman dari BPAN DPC Surabaya yang dengan seluruh kekuatan dan pikirannya membantu mengembalikan hak-hak kepada yang berhak.

Persiapan Pemasangan

Persiapan Pemasangan

Proses Pemasangan Papan Nama

Proses Pemasangan Papan Nama




Foto bersama seluruh anggota BPAN DPC Surabaya dengan ibu Hj. Maria Ulfa sekeluarga

Wednesday, April 6, 2016

Wapres: Saling Menghormati dan Menahan Diri Kunci Perdamaian Laut Cina Selatan

Lintasai.com - Sejarah mengatakan tidak ada kesuksesan ekonomi tanpa stabilitas, dan tidak ada stabilitas tanpa perdamaian. Oleh karena itu, perlunya menjaga perdamaian di kawasan Asia, termasuk Laut Cina Selatan, karena laut ini menyatukan pusat-pusat ekonomi yang paling penting di dunia, yaitu ASEAN, Jepang, Cina, dan Korea Selatan. Lebih dari 5 triliun US Dolar tiap tahunnya dihasilkan dari transaksi perdagangan di wilayah ini. Namun, Laut Cina Selatan menjadi isu kawasan yang mengemuka akibat pengakuan wilayah yang berlebihan. Hal ini akan menimbulkan konflik terbuka yang akan membuat wilayah ini tidak stabil dan menyebabkan ekonomi terpuruk.
“Indonesia sepenuhnya percaya rasa saling menghormati dan menahan diri adalah kunci untuk usaha kita mempertahankan perdamaian dan keamanan di Laut Cina Selatan. Dalam hal ini, saya ingin menekankan komitmen kita untuk menghasilkan resolusi damai melalui proses politik dan diplomatik. Lebih jauh, saya meminta kepada setiap negara untuk menghormati prinsip undang-undang internasional, termasuk UNCLOS [United Nations Convention on the Law of the Sea] 1982,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutannya pada konferensi tahunan Boao Forum for Asia 2016, di Boao, Hainan, Tiongkok, Kamis, (24/3/2016).
Selanjutnya Wapres meminta kepada negara-negara yang mengklaim wilayahnya untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini demi kepentingan wilayah, meskipun konflik wilayah bukanlah hal yang mudah.
“Kita harus mentransformasi konflik-konflik yang potensial menjadi peluang kerjasama yang konkret,” ujar Wapres.
Wapres melihat, meskipun tantangan yang dihadapi sangatlah berat, tapi tantangan itu tetap bisa diselesaikan.
“Kita harus duduk bersama dan mengambil langkah yang baru untuk ekonomi kawasan kita,” imbau Wapres.
Boao Forum for Asia, kata Wapres, adalah platform yang ideal untuk melaksanakan inisiatif tersebut. Karena di forum inilah para pemimpin pemerintahan, pejabat senior, dan para eksekutif dari perusahaan-perusahaan terkemuka di dunia berkumpul.
“Kita harus mampu melihat perbedaan kita dan fokus pada kepentingan yang sama untuk mempertahankan peranan Asia sebagai mesin pertumbuhan global,” pinta Wapres kepada para kepala negara dan pemerintahan yang hadir.
Di akhir sambutannya, Wapres menekankan sekali lagi bahwa isu Laut Cina Selatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Jika kita bisa mengaturnya dengan baik, mungkin akan menjadi awal “Keajaiban Ekonomi Asia” yang lain. Jika tidak, akan menjadi tantangan yang serius bagi kesejahteraan bersama di kawasan Asia,” imbau Wapres.
Dalam kesempatan tersebut, atas nama Indonesia, Wapres juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas peristiwa pengeboman yang terjadi di Brussels, Ibu Kota Belgia, dua hari lalu.
"Izinkan saya untuk memulainya bersama-sama dengan para pembicara sebelumnya, untuk menyampaikan bahwa Indonesia sangat mengutuk keras serangan teroris yang kejam di Brussels, Belgia, dua hari lalu. Kami ingin menyampaikan kepada Pemerintah dan rakyat Belgia duka cinta mendalam dari Pemerintah dan rakyat Indonesia, khususnya kepada keluarga korban yang berduka," tutur Wapres.
Kehadiran Wapres Jusuf Kalla dalam Boao Forum for Asia (BFA) tahun ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya ia juga hadir pada tahun 2006, ketika menjabat sebagai Wakil Presiden pada pemerintahan SBY-JK. Tahun ini BFA mengambil tema Asia``s New Future: New Dynamics, New Visions. Wapres menjadi pembicara ke-10 setelah Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Tan Dung. Hadir mendampingi Wapres pada Boao Forum 2016 Kepala BKPM Franky Sibarani, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, dan Duta Besar RI untuk RRT Soegeng Rahardjo.

Saturday, April 2, 2016

BPAN ALIANSI INDONESIA SOROTI ADANYA INDIKASI PRAKTEK KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME DI PEMDES GRINTING SIDOARJO


Drs. EC. Wahyudi, SH. M.Hum. Ketua BPAN DPC Surabaya
Sidoarjo - Adanya indikasi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang sudah terjadi selama bertahun-tahun di pemdes Grinting Sidoarjo mendapat perhatian khusus dari Drs. EC. Wahyudi, SH. Mhum. selaku ketua BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Aliansi Indonesia DPC Surabaya yang telah bekerja sama dengan KPK, Jaksa Agung, Kejaksaan, Baintelkam Mabes Polri. Indikasi itu terlihat dari awal proses peralihan hak garap atas tanah seluas 20Ha milik warga petani desa grinting, karena dalam proses peralihan hak garap tersebut diduga penuh dengan rekayasa, sehingga kini para petani merasa telah diperdayai oleh kades Abdul Rochman waktu itu, dan tanpa ada persetujuan dari para pemilik tanah Abdul Rochman telah menukar guling dengan 4 desa dan sudah keluar sertifikat hak pakai atas nama Pemdes Magersari, Pemdes Kedung Turi, Pemdes Sidokumpul dan Pemdes Wedi.
Terhitung sejak tahun 2003 hingga sekarang pengelolaan tanah tersebut dimonopoli oleh kades Fadil, H. Suhid, Paiman, Malik Azhari dan kroni-kroninya. Oknum aparat Desa tersebut sudah terindikasi melanggar UU pasal 29 tahun 2014 tentang desa yang berbunyi kepala Desa dilarang: a)Merugikan kepentingan umum. b)membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri. c)menyalahgunakan wewenang,tugas, hak, dan/atau kewajibannya. d)melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu. e)melakukan tindakan yang meresahkan sekelompok masyarakat desa. f)melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya. Dalam hal ini seharusnya pihak-pihak yang terkait segera tanggap dengan adanya permasalahan yang menimpa rakyatnya supaya masyarakat tidak berasumsi telah menjadi korban konspirasi jahat oknum birokrat".imbuhnya.(Tim)


Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Kerjasama

Kerjasama