 |
Dari sebelah kanan : Faizal (BPAN SBY Kabid Barang & Jasa), Yunus (BPAN SBY Kabid Pemerintahan & Birokrasi), Ibu Hj. Maria Ulfa (Pemilik Lahan). |
Surabaya - Pada kamis tanggal 07/04/2016 kemarin, Ibu Hj. Maria Ulfa selaku pemilik tanah melakukan pemasangan papan nama untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah direbut oleh beberapa pihak. Dalam proses pemasangan Papan Nama tersebut bersama Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) DPC Surabaya selaku pemegang kuasa dari Hj. Maria Ulfa melakukan pengamanan dan pengawalan secara intens untuk menjaga terhindarnya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan tersebut selesai dengan baik dan tanpa halangan dari pihak lain. Sempat terlihat dari mata ibu maria ulfa yang berkaca-kaca karena terharu dengan upaya teman-teman dari BPAN DPC Surabaya yang dengan seluruh kekuatan dan pikirannya membantu mengembalikan hak-hak kepada yang berhak.