Kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo

Pimpinan Badan Penelitian Asset Negara DPC Surabaya beserta Pengurus berkunjung ke kantor Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H.

Kunjungan Silaturahmi KODIM 0832 Surabaya Selatan

BPAN DPC Surabaya melakukan kunjungan ke KODIM (Komando Distrik Militer) 0832 Surabaya Selatan. Tujuan kunjungan ini untuk menjalin silaturahmi dan perkenalan anggota BPAN DPC Surabaya.

Pengembalian Hak Kepemilikan tanah oleh Hj. Maria Ulfa

Kamis tanggal 07/04/2016 kemarin, Ibu Hj. Maria Ulfa selaku pemilik tanah melakukan pemasangan papan nama untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah direbut oleh beberapa pihak.

BPAN DPC Surabaya mendatangi kelurahan Babatan Surabaya

BPAN Surabaya melakukan sidak dan konfirmasi ke kelurahan babatan surabaya terkait dengan proses penyelesaian kompensasi ganti rugi tanah milik warga yang dialih fungsikan menjadi jalan raya di wilayah kelurahan babatan.

Thursday, May 26, 2016

Dugaan Caplok Aset, Pemkot Surabaya Disarankan Lapor ke Polisi

Surabaya - DPRD Surabaya mendesak pemkot segera memberi sanksi tegas berupa laporan hukum ke kepolisian atas dugaan 'hilangnya' aset berupa jalan umum oleh Marvell City.

Menurut anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, sanksi tegas bertujuan agar ada efek jera serta tidak ada lagi upaya menghilangkan maupun mengalihfungsikan aset pemkot.

"Selain sanksi administrasi, sanksi tegas laporan dugaan upaya menghilangkan aset juga harus dilakukan pemkot," kata Awey kepada detikcom, Kamis (26/5/2016).

Pihaknya juga menyayangkan kinerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang dianggap sebagai pintu terakhir setelah perizinan IMB dikeluarkan.

"Cipta Karya keluarkan IMB tapi belum ada wujudnya. Nah, ketika sudah ada wujud itu tugas BLH untuk izin berikutnya dan harus ada dilapangan. Kalau ke lapangan, turun ke lokasi, penghilangan aset ini tidak akan terjadi," tegas dia.

Politikus Partai NasDem juga meminta Pemerintah Kota untuk segera menghentikan operasional sementara hingga kasus dugaan penghilangan aset tuntas.

"Bukan berarti ditutup total. Tapi penghentian aktivitas diatas aset yang berusaha dihilangkan, dialihfungsikan," pungkas Awey.

Kasus dugaan pencaplokan jalan oleh superblok Marvell City terungkap setelah Komis C DPRD Surabaya melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Didapati aset Pemkot berupa jalan umum telah berubah fungsi dan bentuknya. Dari data yang dikumpulkan detikcom, 'hilangnya' jalan tersebut diduga sudah berlangsung puluhan tahun lalu sebelum ada pembangunan superblok. Yang saat itu masih berupa bangunan apartemen mangkrak.

Jalan tersebut sudah tidak terlihat karena selama pembangunan tertutup pagar tembok dan seng sehingga tidak terlihat luar yang kemudian pembangunan mangkrak dilanjutkan superblok Marvell City beberapa tahun lalu.

Sumber : news.detik.com

Sunday, May 22, 2016

Darurat Narkoba, BNNK Sosialisasi Pada Ratusan Karang Taruna di Surabaya


Surabaya – Sosialisasi bahaya penggunaan narkotika ini, langsung disampaikan BNNK kota Surabaya, kepada kepemudaan ratusan karang taruna diwilayah kecamatan Tenggilis Surabaya. Dalam sosialisasi ini, tak hanya meminta kepemudaan karang taruna, agar tak mengkonsumsi narkotika. Namun juga memberikan penjelasan berbagai jenis narkotika/ seperti sabu-sabu, ganja, opium, pil ekstasi dan beberapa jenis narkotika lainnya.

Sosialisasi kepada kepemudaan ini, sangat penting, karena peredaran narkoba kini mulai penyasar usia – usia produktif, dan tak mengenal usia. Selain itu, faktor lingkungan juga berpengaruh adanya penyalahgunaan narkoba.

“ Diharapkan setelah mengetahui berbagai jenis narkotika ini, para pemuda ini mampu mencegah peredaran narkotika,” kata Diah Erna, Ketua FKPPI Tenggilis Surabaya, Mingu (22/5).
Diah Erna menambahkan predaran narkoba saat ini, begitu ironis. Tak hanya bahaya, namun kondisi saat ini sudah semakin darurat.

“Pengaruh narkoba membuat generasi penerus bangsa mulai kehilangan moral dan rentan dengan tindakan – tindakan kriminalitas,” imbuhnya.
Sementara itu, Mayor CHB Suprianto, Danramil Tenggilis, mengapresiasi sosialisasi darurat narkoba, guna mencegah agar generasi bangsa tidak terjerumus narkoba, khususnya di kecamatan Tenggilis Surabaya.
“Saya akan terus memonitor melalui babinsa yang sengaja kita terjunkan langsung pada masyarakat,” katanya.

Sumber : surabayanews.co.id

Saturday, May 21, 2016

Curang, LPS Telah Tutup Lima BPR Tahun Ini

Surabaya - Fauzi Ichsan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan pihaknya telah menutup lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sejak awal tahun ini akibat pemilik atau pengelola manajemen BPR berbuat curang.

"Kami sudah menutup lima BPR sejak awal tahun ini, ada 1.800 BPR jadi wajar saja jika misalnya kami telah menutup lima BPR sejak awal tahun ini rata-rata karena kecurangan oleh pemilik atau pengelola manajemen BPR," kata Fauzi setelah acara penandatanganan MoU antara LPS dengan enam Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Namun, Fauzi enggan menyebutkan lebih lanjut bank-bank mana saja yang telah ditutup akibat kecurangan tersebut.

"Bukan masalah likuiditas atau suku bunga, karena kalau misalnya BPR itu dikelola dengan baik nanti interest margin-nya kan tinggi," ujarnya seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perbankan nasional saat ini masih relatif sehat.

"Kalau kita bicara rasio kecukupan modal sebesar 21 persen, itu salah satu yang tertinggi di dunia dan tertinggi di dalam sejarah Indonesia. Kemudian kalau kita bicara Non Performing Loan (NPL) di 2,8 persen masih relatif rendah apalagi dibanding bantalan permodalan perbankan Indonesia," ujarnya.

Selain itu, kata Fauzi, suku bunga kredit masih di kisaran lima persen di mana merupakan salah satu yang terbaik di Asia.

"Jadi kalau kita melihat indikator-indikator perbankan secara umum, perbankan Indonesia masih relatif sehat. Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5 persen atau bisa naik 5,2-5,3 persen dibanding pertumbuhan ekonomi dunia yang hanya 3-3,5 persen, masih aman bagi perbankan," ujar Fauzi.

Thursday, May 19, 2016

Aset Jalan Milik Pemkot Surabaya Dikuasai Pengembang Mall Marvel City

Surabaya – Salah satu aset Jalan Upa Jiwa yang berada di kawasan Ngagel Kota Surabaya, kini dikuasai pengembang dan digunakan sebagai fasilitas pribadi berupa fasilitas pertokoan Marvel City.
“Kita bisa lihat, jalan yang semula jalan umum yang bernama Upa Jiwa kini sudah menjadi area pertokoan. Jika dibiarkan terus aset kita (Pemerintah Kota Surabaya) akan habis,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri saat menggelar sidak di lokasi, Selasa.
Menurut dia, tidak terlihat bekas-bekas jalan umum di kawasan tersebut. Bahkan di bawah dan di atas Jalan Upa Jiwa tersebut sudah didirikan bangunan dan area parkir. 
Saat sidak, Komisi C DPRD Surabaya bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Surabaya. Syaifudin Zuhri menyayangkan kondisi tersehut yang diakibatkan dari lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Surabaya terhadap aset-asetnya.
Jalan milik pemerintah kota tersebut sedianya menjadi penghubung antara Jalan Ngagel menuju ke Jalan Bung Tomo, kini sudah hilang.
Di atas jalan tersebut sudah didirikan bangunan yang terbuat dari rangka besi serta kaca, sedang di bawahnya digunakan sebagai lahan parkir basement. 
Ia menduga pihak Superblok Marvel City memang berniat menghilangkan jalan tersebut, indikasinya adalah tidak ada tembusan jalan menuju ke Jalan Bung Tomo lantaran tertutup oleh taman.
Pada sidak kali ini Komisi C bersama satpol memasang segel di sepanjang daerah yang menjadi Jalan umum Upa Jiwa. Satpol PP memberikan segel pelanggaran Perda 12 Tahun 2006 tentang analisis dampak lalu lintas di jalan.
Namun sayang, lanjut dia, tidak ada pihak manajemen Marvel City yang ikut dalam sidak tersebut.
“Kasus ini akan memberikan pelajaran penting bagi Pemerintah Kota Surabaya terkait penjagaan aset,” katanya.

Sumber : deliknews.com

Luas Aset Pemkot Surabaya yang Diduga Dicaplok Superblok Marvell City

Surabaya -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengakui ada asetnya di dalam komplek superblok Marvell City di kawasan Ngagel. Aset pemkot itu seluas 1900 Meter persegi.
“Tadi secara internal meninjau lokasi untuk memastikan pelanggaran yang terjadi,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).
Langkah turun ke lokasi itu sebagai bahan pengambilan keputusan dengan adanya dugaan pencamplokan aset berupa jalan umum yang telah dibangun oleh superblok tersebut.
Selain itu, rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Perhubungan, Cipta Karya, BLH, Dinas Tanah membahas persoalan yang saat ini menjadi sorotan publik ini.
“Satu hal yang pasti ada jalan aset pemkot di situ, tercatat sebagai aset dengan luasan sekitar 1900 meterpersegi,” kata Irvan.
Saat ini, kata Irvan, Pemkot Surabaya belum mengambil langkah tegas karena masih melakukan pengkajian secara hukum dan aturan yang ada. Pemkot tidak akan gegabah.
“Kita ingin memastikan bentuk pelanggarannya apa saja, kan ada Perda IMB, Perda Amdal Lalin, Perda Parkir dan lainnya, nanti kita inventarisir. Kalau data sudah kongkret pasti kita bertindak sesuai ketentuan,” katanya.
Pihak Marvell City hingga saat ini memang belum memberikan penjelasan terkait tudingan dugaan pencaplokan jalan itu.
“Kita akan melakukan pemanggilan Marvell, mereka pasti ada alasan apa yang melandasinya dengan membangun bentuk bangunan dan kontruksi seperti itu. Itu nanti akan didalami,” ujar Irvan.
Kasus dugaan pencaplokan jalan di sekitar Jalan Upa Jiwa dan Bung Tomo ini terungkap setelah Komisi C DPRD Surabaya menggelar sidak di superblok beberapa hari lalu.
Didapati, akses jalan yang seharusnya milik umum telah berubah peruntukannya. Data yang diperoleh detikcom, ‘hilangnya’ jalan itu diduga sudah berlangsung lama ketika superblok itu masih berupa pembangunan apartemen yang mangkrak belasan tahun.
Saat proyek pembangunan apartemen itu jalan tertutup rapat dari pandangan luar karena terhalang pagar seng dan tembok. Setelah mangkrak lama, kemudian dilanjutkan menjadi superblok Marvell City.

Sumber : Surabayaonline.co

Tuesday, May 17, 2016

Pintu Air Jagir Dilengkapi Sistem Elektrik

Yoyok Windarto, penjaga Pintu Air Jagir menunjukkan mesin pengangkat pintu air, Selasa (17/5/2016). Foto : Taufik suarasurabaya.net
Cagar budaya pintu air jagir mulai dilengkapi pintu sistem elektrik penutup air stop log, Selasa (17/5/2016).

Dengan penggantian ini, maka pemasangan stop log yang selama ini dilakukan dengan manual bisa digantikan dengan mesin.

"Biasanya memerlukan 10-20 pekerja untuk memasang stop log, dengan sistem elektrik maka pemasangan stop log bisa dilakukan dengan cepat," kata Didik Ardianto, Kepala Subdivisi Jasa Asa II Perum Jasa Tirta, ketika ditemui suarasurabaya.net, Selasa (17/5/2016).

stop log sendiri merupakan batangan besi kotak besar dengan panjang lebih dari 10 meter dan memiliki diamter sekitar 40 cm. Untuk menutup satu pintu air di Jagir, minimal membutuhkan 21 stop log, padahal pintu air jagir memiliki tiga pintu air sehingga untuk memasang stop log secara manual memerlukan waktu yang cukup lama.

Sekadar diketahui, sistem kerja pintu air jagir terbagi dalam dua sistem yaitu dengan menggunakan pintu kayu serta dengan menggunakan sistem stop log.

Pintu kayu biasanya dilakukan untuk buka tutup pintu air secara cepat. Sedangkan stop log dibutuhkan untuk memperkuat pintu air atau dipasang jika pintu kayu mengalami kerusakan sehingga perlu diganti.

"Ini yang diganti sistemnya saja sehingga tidak mengubah dan merusak bangunan ini sebagai cagar budaya," ujarnya.

Pintu Air Jagir merupakan bangunan cagar budaya yang dibangun sejak tahun 1917 dan mulai difungsikan pada tahun 1923. Pintu air ini dibuat untuk menjaga agar Kota Surabaya tidak banjir saat musim penghujan.

Sedangkan saat musim kemarau, pintu air ini difungsikan untuk memastikan air masih tetap mengalir ke Kali Mas, sehingga keindahan Kali Mas yang membelah Kota Surabaya tetap terjaga.

Sumber : suarasurabaya.net

Kecurangan Pilkada Kaimana, Papua Barat, Akan Diadukan Ke Aliansi Indonesia

Satu lagi peserta Pilkada yang akan datang ke Aliansi Indonesia untuk meminta bantuan terkait klaim kecurangan hasil Pilkada di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Kepada Timsus DPP Aliansi Indonesia, Tim Pasangan Nomor Urut 1 Calon Bupati/Wakil Bupati Kaimana (Drs. Hasan Achmad, M.Si – Amos Oruw), menyampaikan berbagai bentuk kecurangan yang dilakukan oleh Tim Pasangan Nomor Urut 3, berupa manipulasi hasil penghitungan suara, di mana menurutnya Pasangan Nomor Urut 1 seharusnya menjadi pemenang dengan perolehan suara 10.230 (sepuluh ribu dua ratus tigapuluh), namun penghitungan KPU Kaimana hanya memperoleh 7.960 (Tujuh ribu sembilan ratus enampuluh) suara.
Sedangkan pasangan Nomor Urut 3 yang seharusnya mendapat 7.156 (Tujuh ribu seratus limapuluh enam) suara justru ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara 9.156 (Sembilan ribu seratus limapuluh enam).
Clemens, anggota Tim Pasangan Nomor Urut 1, menuturkan bahwa indikasi kuat adanya manipulasi suara itu dilakukan dengan tidak diberikannya formulir Model C-KWK, Model C1-KWK dan lampiran Model C1-KWK. Selain itu terjadi pula perubahan penulisan angka serta tidak terdapat tanda tangan KPPS sebagai syarat sah minimal formulir tersebut.
Clemens juga mengatakan bahwa gugatan Kuasa Hukum pasangan Nomor Urut 1 telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) karena hanya mengacu pada pada keterlambatan waktu pendaftaran perkara ke MK, yakni 3 x 24 jam setelah penetapan perolehan suara KPU.
Menurut Clemens bahwa batas waktu pendaftaran perkara pada hari Selasa tanggal 22 Desember pukul 18:20 WIT (16:20 WIB). Sedangkan waktu pendaftarannya, menurut MK, Selasa tanggal 22 Desember pukul 16:33 WIB (18:33) WIT, atau terlambat 13 menit.
Clemens sangat menyesalkan Putusan MK tersebut yang mengabaikan data-data dan fakta yang dilampirkan dalam gugatan. Pihaknya berencana menghadap Ketua Umum Aliansi Indonesia, H. Djoni Lubis, untuk meminta bantuan serta arahan langkah apa yang harus dilakukan.

Sumber : aliansiindonesia.com

Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Kerjasama

Kerjasama