Tuesday, May 31, 2016

Ganti Rugi Pakai Uang Negara, Aset Pemkab Sidoarjo Terancam Tak Dapat Ganti Rugi, Dewan Cari Solusi

Sumber foto : kompas.com  

SIDOARJO - Aset Pemkab Sidoarjo yang terendam lumpur Lapindo terancam tak mendapatkan ganti rugi. Hal ini terjadi lantaran pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo menggunakan dana talangan negara.
Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo DPRD Sidoarjo, Wiyono, mengatakan secara hukum negara tidak bisa mengganti aset negara.
"Aset Pemkab itu kan milik negara. Sementara bayar ganti ruginya juga pakai uang negara. Karenanya aset Pemkab tak bisa digantirugikan," kata Wiyono, Senin (30/5/2016).
Wiyono menuturkan nilai aset Pemkab tersebut Rp 157 miliar. Wujudnya berupa bangunan sekolah, jalanan, dan lainnya. Dijelaskan, negara tidak bisa mengganti aset negara, sehingga Pemkab berpotensi kehilangan nilai asetnya.
"Kalau bendanya sendiri tetap ada karena tercatat. Namun, aset tersebut tak memiliki manfaat karena terendam lumpur, sehingga nilai asetnya yang hilang," sambungnya.
Namun, untuk aset 12 desa yang terendam kemungkinan masih bisa diupayakan ganti ruginya. Aset desa seluas sekitar 200 hektar berupa tanah kas desa (TKD) itu memiliki nilai Rp 155 miliar.
Hanya saja, ungkapnya, alur birokrasi untuk mendapatkan ganti rugi aset desa tersebut cukup rumit. Harus ada data-data otentik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai tata bidangnya, rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan peraturan desa (perdes).
"Yang menjadi masalah, banyak TKD desa yang sertifikatnya masih petok ijo, sehingga sulit pembuktiannya. Pun tentang Perdes, hal itu belum ada karena Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa masih digodok DPRD," paparnya.
Politisi PDIP ini menyatakan akan membicarakan hal ini dengan stake holder terkait untuk mengupayakan aset desa tersebut bisa mendapat ganti rugi.
"Rencananya hari ini (Senin). Tapi karena sesuatu hal, ditunda besok (Selasa)," ujar Wiyono.

Sumber : SURYA.co.id

Related Posts:

Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia

Kerjasama

Kerjasama