Pada awal arahan pembuka ratas ini, Presiden menyampaikan bahwa fokus
pemerintah adalah menyelamatkan aset negara yang telah menghabiskan
triliunan rupiah. Namun, sebelum memutuskan langkah lanjutan dari
pembangunan P3SON, Presiden menekankan harus hati-hati, dengan
mempertimbangkan masukan dari berbagai aspek baik terkait audit dari
sisi hukum, keuangan, serta teknis dan analisis dampak lingkungan
(amdal). “Khususnya secara teknis mengenai stabilitas tanah harus dicek
ulang dan saya sudah memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan itu.
Saya harap Kementerian PUPR bisa melaporkan untuk pemeriksaan dari sisi
aspek teknisnya,” kata Presiden.
Dari sisi hukum, Presiden tetap ingin mengetahui bagaimana hasil kajian terkait status hukum bangunan P3SON itu saat ini.
Terkait audit keuangan, Presiden meminta agar hasil audit BPK dan
BPKP dipaparkan dalam ratas ini. Tujuannya agar semua jelas dan
transparan. Bahkan dalam rapat tersebut hadir pula Ketua BPK. “BPK dan
BPKP bisa menyampaikan hasil audit yang lalu seperti apa,” ucap
Presiden.
Sementara mengenai audit teknis dan amdal, Presiden ingin mengetahui
hasil kajian geologi dari lokasi bangunan P3SON. Menurut Presiden, audit
ini penting, bukan sekedar keberlangsungan pembangunannya, namun juga
dari sisi keamanan penggunaan bangunannya.
sumber: presidenri.go.id , lintasai.com